
Urgensi SNI Bina UMK Bagi Pelaku Usaha Produk Olahan Pertanian
KOTA JAMBI – BSIP Jambi bekerja sama dengan RRI Jambi sebagai Lembaga Penyiaran Publik mempunyai tugas menyampaikan informasi dan memberikan hiburan serta edukasi kepada masyarakat telah menyiarkan secara live acara Mozaik Indonesia. Dengan judul “Urgensi SNI Bina UMK Bagi Pelaku Usaha Produk Olahan Pertanian”, sebagai narasumber Ir. Desy Nofriati, SP., M.Si Pengawas Mutu Hasil Pertanian (PMHP) Ahli Muda BSIP Jambi pada Selasa, 05 Maret 2024 pukul 15.00 s.d. 16.00 WIB melalui telepon RRI Jambi Pro 1 FM, 88.50 Mhz/RRI PLAYGO.
Dalam wawancaranya Ir. Desy Nofriati, SP., M.Si menyampaikan ada beberapa faktor yang perlu diperhatian untuk mengembangkan produk UMKM agar dapat memiliki daya saing yang lebih luas, diantaranya: kualitas atau mutu produk, teknologi pengemasan dan branding. Oleh karena itu, diperlukan berbagai upaya untuk meningkatkan performa serta standar mutu produk. Penerapan standar pada produk olahan dapat dilakukan dengan mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) eksisting. Penetapan logo SNI pada suatu produk membutuhkan beberapa tahapan dengan pendampingan serta pengawasan otoritas Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan mitranya dalam hal ini BSIP Jambi.
Penetapan logo atau tanda SNI dapat dimulai dengan pemberian tanda SNI Bina UMK. Hal ini dikarenakan, tanda SNI Bina UMK dapat menyasar produk UMKM dalam kelompok yang terkategori risiko rendah. Penetapan logo atau tanda SNI Bina UMK dapat menjadi titik ungkit untuk pengembangan serta penguatan produk olahan bahan pertanian. Olah sebab itu, sangat diperlukan pemberian tanda-tanda SNI Bina UMK pada produk olahan yang dihasilkan oleh Usaha Mikro Kecil (UMK) sehingga produk yang dihasilkan dapat memiliki mutu yang terstandar sesuai dengan standar eksisting (standar baku/SNI).